Sabtu, 14 Maret 2015

SE, PE, Screening, KLB



Survailens Epidemiologi

A.    Pengertian Surveilans Epidemiologi
Surveilans Epidemiologi adalah kegiatan pengamatan secara sistematis dan terus menerus terhadap penyakit atau masalah-masalah kesehatan serta kondisi yang mempengaruhi resiko terjadinya penyakit atau masalah-masalah kesehatan tersebut agar dapat melakukan tindakan penanggulangan secara efektif dan efisien melalui proses pengumpulan, pengolahan data dan penyebaran informasi epidemiologi kepada penyelenggara program kesehatan.
B.     Kegunaan Surveilans Epidemiologi
Pada awalnya surveilans epidemiologi banyak dimanfaatkan pada upaya pemberantasan penyakit menular, tetapi pada saat ini surveilans mutlak diperlukan pada setiap upaya kesehatan masyarakat, baik upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit menular, maupun terhadap upaya kesehatan lainnya.
Untuk mengukur kinerja upaya pelayanan pengobatan juga membutuhkan dukungan surveilans epidemiologi. Pada umumnya surveilans epidemiologi menghasilkan informasi epidemiologi yang akan dimanfaatkan dalam :
1. Merumuskan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan dan evaluasi program pemberantasan penyakit serta program peningkatan derajat kesehatan masyarakat, baik pada upaya pemberantasan penyakit menular, penyakit tidak menular, kesehatan lingkungan, perilaku kesehatan dan program kesehatan lainnya.
2.      Melaksanakan sistem kewaspadaan dini kejadian luar biasa penyakit dan keracunan serta bencana.
3.      Merencanakan studi epidemiologi, penelitian dan pengembangan program Surveilans epidemiologi juga dimanfaatkan di rumah sakit, misalnya surveilans epidemiologi infeksi nosokomial, perencanaan di rumah sakit dsb.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka kegiatan surveilans epidemiologi dapat diarahkan pada tujuan-tujuan yang lebih khusus, antara lain :
a. Untuk menentukan kelompok atau golongan populasi yang mempunyai resiko terbesar untuk terserang penyakit, baik berdasarkan umur, jenis kelamin, pekerjaan, dan lain–lain.
b.     Untuk menentukan jenis dari agent (penyebab) penyakit dan karakteristiknya
c.     Untuk menentukan reservoir dari infeksi.
d. Untuk memastikan keadaan–keadaan yang menyebabkan bisa berlangsungnya transmisi penyakit.
e.       Untuk mencatat kejadian penyakit secara keseluruhan
f.  Memastikan sifat dasar dari wabah tersebut, sumber dan cara penularannya, distribusinya, dsb.

Sumber :


Penyelidikan Epidemiologi

A.    Pengertian Penyelidikan Epidemiologi (PE)
Penyelidikan epidemiologi (PE) adalah rangkaian kegiatan untuk mengetahui suatu kejadian baik sedang berlangsung maupun yang telah terjadi, sifatnya penelitian, melalui pengumpulan data primer dan sekunder, pengolahan dan analisa data, membuat kesimpulan dan rekomendasi dalam bentuk laporan.
B.     Tujuan PE
Mendapatkan besaran masalah yang sesunguhnya, Mendapatkan gambaran klinis dari suatu penyakit, Mendapatkan gambaran kasus menurut variabel Epidemiology, Mendapatkan informasi tentang faktor risiko (lingkungan, vektor, perilaku, dll) dan etiologi, Dari ke empat tujuan di tersebut dapat dianalisis sehingga dapat memberikan suatu penanggulangan atau pencegahan dari penyakit itu.
C.     Kegiatan PE 
a.       Tahap Survei pendahuluan
·         Menegakan diagnosa
·         Memastikan adanya KLB
·  Buat hypotesa mengenai penyebab, cara  penyebaran, dan faktor yg mempengaruhinya
b.      Tahap pengumpulan data
·         Identifikasi kasus kedalam variabel epid (orang, tempat, waktu)
·         Tentukan agen penyebab, cara penyebaran, dan faktor yg    mempengaruhinya.
·         Menentukan kelompok yang rentan/beresiko
c.       Tahap pengolahan data
·         Lakukan pengolahan data menurut variabel epidemiologi, menurut    ukuran epid (Angka insiden, Angka prevalen, Case fatality), menurut nilai statistik    (Mean, median mode, deviasi)
·         Lakukan analisa data
·         Buat intepretasi hasil analisa
·         Buat laporan hasil PE
d.      Tentukan tindakan penanggulangan dan pencegahannya
·         Tindakan penanggulangan
·         Tindakan pencegahan  
   
Sumber :


Screening

A.    Pengertian Screening
Penyaringan atau screening adalah upaya mendeteksi/ mencari penderita dengan penyakit tertentu dalam masyarakat dengan melaksanakan pemisahan berdasarkan gejala yang ada atau pemeriksaan laboratorium untuk memisahkan yang sehat dan yang kemungkinan sakit, selanjutnya diproses melalui diagnosis dan pengobatan
B.     Tujuan Screening
·         Mengetahui diagnosis sedini mungkin agar cepat terapi nya
·         Mencegah meluasnya penyakit
·         Mendidik masyarakat melakukan general check up
·         Memberi gambaran kepada tenaga kesehatan tentang suatu penyakit (waspada mulai dini)
·         Memperoleh data epidemiologis, untuk peneliti dan klinisi
C.     Bentuk Pelaksanaan Screening
·         Mass screening adalah screening secara masal pada masyarakat tertentu
·         Selective screening adalah screening secara selektif berdasarkan kriteria tertentu, contoh pemeriksaan ca paru pada perokok; pemeriksaan ca servik pada wanita yang sudah menikah
·         Single disease screening adalah screening yang dilakukan untuk satu jenis penyakit
·         Multiphasic screening adalah screening yang dilakukan untuk lebih dari satu jenis penyakit contoh pemeriksaan IMS; penyakit sesak nafas
D.    Kriteria Program Penyaringan
·         Penyakit yang dipilih merupakan masalah kesehatan prioritas
·         Tersedia obat potensial untuk terapi nya
·         Tersedia fasilitas dan biaya untuk diagnosis dan terapinya nya
·         Penyakit lama dan dapat dideteksi dengan test khusus
·         Screeningnya memenuhi syarat sensitivitas dan spesivisitas
·         Teknik dan cara screening harus dapat diterima oleh masyarakat
·         Sifat perjalanan penyakit dapat diketahui dengan pasti
·         Ada SOP tentang penyakit tersebut
·         Biaya screening harus seimbang (lebih rendah) dengan resiko biaya bila tanpa screening
·         Penemuan kasus terus menerus
E.     Contoh Screening
·         Mammografi untuk mendeteksi ca mammae
·         Pap smear untuk mendeteksi ca cervix
·         Pemeriksaan Tekanan darah untuk mendeteksi hipertensi
·         Pemeriksaan reduksi untuk mendeteksi deabetes mellitus
·         Pemeriksaan urine untuk mendeteksi kehamilan
·         Pemeriksaan EKG untuk mendeteksi Penyakit Jantung Koroner
F.  


Hasil Screening

Rumus
Sensitivitas : TP / (TP + FN)
Spesivisitas : TN / (TN + FP)
G.    Bentuk Screening
·   Screening Seri adalah screening yang dilakukan 2 kali penyaringan dan hasilnya dinyatakan positif jika hasil kedua penyaringan tersebut positif
·  Bentuk screening seri akan menghasilkan positive palsu rendah, negative palsu meningkat
·   Screenig paralel adalah screening yang dilakukan 2 kali penyaringan dan hasilnya dinyatakan positif jika hasil salah satu hasil penyaringan adalah positive
·      Bentuk screening paralel akan menghasilkan positive palsu meningkat; negative palsu lebih rendah

Sumber :
 
KEJADIAN LUAR BIASA (KLB) DAN WABAH

A.    Pengertian KLB
Kejadian luar biasa (KLB) masih sering terjadi di Indonesia. KLB ini mempunyai makna social dan politik tersendiri oleh karena peristiwanya yang demikian mendadak, mengenai banyak orang dan dapat menimbulkan banyak kematian. Pengertian kejadian luar biasa (KLB) adalh timbulnya atau meningkatnya kesakitan/kematian yang bermakna secara epidemiologi dalam kurun waktu dan daerah tertentu. Batasan KLB meliputi arti yang luas, yang dapat diuraikan sebagai berikut :
·         Meliputi semua kejadian penyakit, dapat suatu penyakit infeksi akut kronis ataupun penyakit non infeksi.
·         Tidak ada batasan yang dapat dipakai secara umum untuk menentukan jumlah penderita yang dapat dikatakan sebagai KLB. Hal ini selain karena jumlah kasus sangat tergantung dari jenis dan agen penyebabnya, juga karena keadaan penyakit akan bervariasi menurut tempat (tempat tinggal, pekerjaan) dan waktu (yang berhubungan dengan keadaan iklim) dan pengalaman keadaan penyakit tersebut sebelumnya.
·         Tidak ada batasan yang spesifik mengenai luas daerah yang dapat dipakai untuk menentukan KLB, apakah dusun desa, kecamatan, kabupaten atau meluas satu propinsi dan Negara. Luasnya daerah sangat tergantung dari cara penularan penyakit tersebut.
·         Waktu yang digunakan untuk menentukan KLB juga bervariasi. KLB dapat terjadi dalam beberapa jam, beberapa hari atau minggu atau beberapa bulan maupun tahun.

Undang-Undang Wabah , 1969:

  • Wabah adalah peningkatan kejadian kesakitan/kematian,yang meluas secara cepat baik dalam jumlah kasus maupun luas daerah penyakit, dan dapat menimbulkan malapetaka.

  • Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah timbulnya suatu kejadian kesakitan/kematian dan atau meningkatnya suatu kejadian kesakitan/kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu kelompok penduduk dalam kurun waktu tertentu (Undang-undang Wabah, 1969).
Peraturan Menteri Kesehatan RI No . 949/ MENKES/SK/VII/2004.
Kejadian Luar Biasa (KLB) : timbulnya atau meningkatnya kejadianKesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu.

B.     Kriteria KLB
Suatu kejadian penyakit atau keracunan dpt dikatakan KLB apabila memenuhi kriteria sbb:
1.      Timbulnya suatu penyakit/kesakitan yang sebelumnya tidak ada/tdk diketahui.
2.      Peningkatan kejadian penyakit/kematian terus menerus selama 3 kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya (jam,hari,minggu…….).
3.      Peningkatan kejadian penyakit/kematian 2 kali atau lebih dibandingkan periode sebelumnya (jam,hari,minggu,bulan,tahun).
4.      Jumlah penderita baru dalam satu bulan menunjukkan kenaikan 2 kali lipat atau lebih bila dibandingkan dgn angka rata-rata per bulan dlm tahun sebelumnya.
5.      Angka rata-rata perbulan selama satu tahun menunjukkan kenaikan 2 kali lipat atau lebih dibandingkan dgn angka rata-rata perbulan dalam tahun sebelumnya.
6.      Case fatality rate dari suatu penyakit dalam kurun waktu tertentu menunjukkan 50% atau lebih dibandingkan CFR dari periode sebelumnya.
7.      Proporsional rate (PR) penderita baru dari periode tertentu menunjukkan kenaikan 2 kali lipat atau lebih dibandingkan periode yg sama dlm kurun waktu/tahun sebelumnya.
8.      Beberapa penyakit khusus : kholera, DHF/DSS, SARS, avian flu, tetanus neonatorum.
9.      Beberapa penyakit yg dialami 1 (satu) atau lebih penderita : keracunan makanan dan keracunan pestisida.

C.     Penyakit Tertentu yang Menimbulkan Wabah
Berdasarkan Permenkes RI No.560/Menkes/Per/VIII/1989 Bab II pasal 2 penyakit tertentu yg menimbulkan wabah :


a.       Kholera
b.      Pertusis
c.       Pes
d.      Rabies
e.       Demam
f.       Malaria
g.      Influenza
h.      Tifus
i.        Hepatitis
j.        DBD
k.      Tifus
l.        Campak
m.    Meningitis
n.      Polio
o.      Ensefalitis
p.      Difteri
q.      Antraks

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar