Survailens Epidemiologi
A. Pengertian Surveilans Epidemiologi
Surveilans Epidemiologi adalah kegiatan pengamatan secara sistematis dan
terus menerus terhadap penyakit atau masalah-masalah kesehatan serta kondisi
yang mempengaruhi resiko terjadinya penyakit atau masalah-masalah kesehatan
tersebut agar dapat melakukan tindakan penanggulangan secara efektif dan
efisien melalui proses pengumpulan, pengolahan data dan penyebaran informasi
epidemiologi kepada penyelenggara program kesehatan.
B. Kegunaan Surveilans Epidemiologi
Pada awalnya
surveilans epidemiologi banyak dimanfaatkan pada upaya pemberantasan penyakit
menular, tetapi pada saat ini surveilans mutlak diperlukan pada setiap upaya
kesehatan masyarakat, baik upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit menular,
maupun terhadap upaya kesehatan lainnya.
Untuk mengukur kinerja upaya pelayanan pengobatan juga membutuhkan dukungan surveilans epidemiologi. Pada umumnya surveilans epidemiologi menghasilkan informasi epidemiologi yang akan dimanfaatkan dalam :
Untuk mengukur kinerja upaya pelayanan pengobatan juga membutuhkan dukungan surveilans epidemiologi. Pada umumnya surveilans epidemiologi menghasilkan informasi epidemiologi yang akan dimanfaatkan dalam :
1. Merumuskan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian,
pemantauan dan evaluasi program pemberantasan penyakit serta program
peningkatan derajat kesehatan masyarakat, baik pada upaya pemberantasan
penyakit menular, penyakit tidak menular, kesehatan lingkungan, perilaku
kesehatan dan program kesehatan lainnya.
2.
Melaksanakan sistem kewaspadaan dini kejadian luar
biasa penyakit dan keracunan serta bencana.
3.
Merencanakan studi epidemiologi, penelitian dan
pengembangan program Surveilans epidemiologi juga dimanfaatkan di rumah sakit,
misalnya surveilans epidemiologi infeksi nosokomial, perencanaan di rumah sakit
dsb.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka kegiatan surveilans epidemiologi dapat diarahkan pada tujuan-tujuan yang lebih khusus, antara lain :
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka kegiatan surveilans epidemiologi dapat diarahkan pada tujuan-tujuan yang lebih khusus, antara lain :
a. Untuk menentukan kelompok atau golongan populasi yang
mempunyai resiko terbesar untuk terserang penyakit, baik berdasarkan umur,
jenis kelamin, pekerjaan, dan lain–lain.
b. Untuk menentukan jenis dari agent (penyebab) penyakit
dan karakteristiknya
c. Untuk menentukan reservoir dari infeksi.
d. Untuk memastikan keadaan–keadaan yang menyebabkan bisa
berlangsungnya transmisi penyakit.
e.
Untuk mencatat kejadian penyakit secara keseluruhan
f. Memastikan sifat dasar dari wabah tersebut, sumber dan
cara penularannya, distribusinya, dsb.
Sumber :
Penyelidikan Epidemiologi
A. Pengertian
Penyelidikan Epidemiologi (PE)
Penyelidikan epidemiologi (PE) adalah rangkaian kegiatan untuk
mengetahui suatu kejadian baik sedang berlangsung maupun yang telah terjadi,
sifatnya penelitian, melalui pengumpulan data primer dan sekunder, pengolahan
dan analisa data, membuat kesimpulan dan rekomendasi dalam bentuk laporan.
B. Tujuan PE
Mendapatkan
besaran masalah yang sesunguhnya, Mendapatkan gambaran klinis dari suatu
penyakit, Mendapatkan gambaran kasus menurut variabel Epidemiology, Mendapatkan
informasi tentang faktor risiko (lingkungan, vektor, perilaku, dll) dan etiologi,
Dari ke empat tujuan di tersebut dapat dianalisis sehingga dapat memberikan
suatu penanggulangan atau pencegahan dari penyakit itu.
C. Kegiatan
PE
a.
Tahap
Survei pendahuluan
·
Menegakan diagnosa
·
Memastikan adanya KLB
· Buat hypotesa mengenai penyebab, cara
penyebaran, dan faktor yg mempengaruhinya
b.
Tahap
pengumpulan data
·
Identifikasi kasus kedalam variabel epid (orang,
tempat, waktu)
·
Tentukan agen penyebab, cara penyebaran, dan faktor
yg mempengaruhinya.
·
Menentukan kelompok yang rentan/beresiko
c.
Tahap
pengolahan data
·
Lakukan pengolahan data menurut variabel epidemiologi,
menurut ukuran epid (Angka insiden, Angka prevalen, Case
fatality), menurut nilai statistik (Mean, median mode,
deviasi)
·
Lakukan analisa data
·
Buat intepretasi hasil analisa
·
Buat laporan hasil PE
d.
Tentukan tindakan penanggulangan dan pencegahannya
·
Tindakan penanggulangan
·
Tindakan pencegahan
Sumber :
Screening
A. Pengertian Screening
Penyaringan
atau screening adalah upaya mendeteksi/ mencari penderita dengan penyakit
tertentu dalam masyarakat dengan melaksanakan pemisahan berdasarkan gejala yang
ada atau pemeriksaan laboratorium untuk memisahkan yang sehat dan yang
kemungkinan sakit, selanjutnya diproses melalui diagnosis dan pengobatan
B. Tujuan
Screening
·
Mengetahui diagnosis sedini mungkin agar cepat terapi
nya
·
Mencegah meluasnya penyakit
·
Mendidik masyarakat melakukan general check up
·
Memberi gambaran kepada tenaga kesehatan tentang suatu
penyakit (waspada mulai dini)
·
Memperoleh data epidemiologis, untuk peneliti dan
klinisi
C. Bentuk
Pelaksanaan Screening
·
Mass screening adalah screening secara masal pada
masyarakat tertentu
·
Selective screening adalah screening secara selektif
berdasarkan kriteria tertentu, contoh pemeriksaan ca paru pada perokok;
pemeriksaan ca servik pada wanita yang sudah menikah
·
Single disease screening adalah screening yang
dilakukan untuk satu jenis penyakit
·
Multiphasic screening adalah screening yang dilakukan
untuk lebih dari satu jenis penyakit contoh pemeriksaan IMS; penyakit sesak
nafas
D. Kriteria
Program Penyaringan
·
Penyakit yang dipilih merupakan masalah kesehatan
prioritas
·
Tersedia obat potensial untuk terapi nya
·
Tersedia fasilitas dan biaya untuk diagnosis dan
terapinya nya
·
Penyakit lama dan dapat dideteksi dengan test khusus
·
Screeningnya memenuhi syarat sensitivitas dan
spesivisitas
·
Teknik dan cara screening harus dapat diterima oleh
masyarakat
·
Sifat perjalanan penyakit dapat diketahui dengan pasti
·
Ada SOP tentang penyakit tersebut
·
Biaya screening harus seimbang (lebih rendah) dengan
resiko biaya bila tanpa screening
·
Penemuan kasus terus menerus
E. Contoh
Screening
·
Mammografi untuk mendeteksi ca mammae
·
Pap smear untuk mendeteksi ca cervix
·
Pemeriksaan Tekanan darah untuk mendeteksi hipertensi
·
Pemeriksaan reduksi untuk mendeteksi deabetes mellitus
·
Pemeriksaan urine untuk mendeteksi kehamilan
·
Pemeriksaan EKG untuk mendeteksi Penyakit Jantung
Koroner
F.
Rumus
Sensitivitas : TP / (TP + FN)
Sensitivitas : TP / (TP + FN)
Spesivisitas
: TN / (TN + FP)
G. Bentuk Screening
· Screening Seri adalah screening yang dilakukan 2 kali
penyaringan dan hasilnya dinyatakan positif jika hasil kedua penyaringan
tersebut positif
· Bentuk screening seri akan menghasilkan positive palsu
rendah, negative palsu meningkat
· Screenig paralel adalah screening yang dilakukan 2
kali penyaringan dan hasilnya dinyatakan positif jika hasil salah satu hasil
penyaringan adalah positive
· Bentuk screening paralel akan menghasilkan positive
palsu meningkat; negative palsu lebih rendah
Sumber :
KEJADIAN LUAR BIASA (KLB) DAN WABAH
A. Pengertian
KLB
Kejadian luar biasa (KLB) masih sering terjadi di
Indonesia. KLB ini mempunyai makna social dan politik tersendiri oleh karena
peristiwanya yang demikian mendadak, mengenai banyak orang dan dapat
menimbulkan banyak kematian. Pengertian kejadian luar biasa (KLB) adalh
timbulnya atau meningkatnya kesakitan/kematian yang bermakna secara
epidemiologi dalam kurun waktu dan daerah tertentu. Batasan KLB meliputi arti
yang luas, yang dapat diuraikan sebagai berikut :
·
Meliputi semua kejadian penyakit, dapat
suatu penyakit infeksi akut kronis ataupun penyakit non infeksi.
·
Tidak ada batasan yang dapat dipakai
secara umum untuk menentukan jumlah penderita yang dapat dikatakan sebagai KLB.
Hal ini selain karena jumlah kasus sangat tergantung dari jenis dan agen
penyebabnya, juga karena keadaan penyakit akan bervariasi menurut tempat
(tempat tinggal, pekerjaan) dan waktu (yang berhubungan dengan keadaan iklim)
dan pengalaman keadaan penyakit tersebut sebelumnya.
·
Tidak ada batasan yang spesifik mengenai
luas daerah yang dapat dipakai untuk menentukan KLB, apakah dusun desa,
kecamatan, kabupaten atau meluas satu propinsi dan Negara. Luasnya daerah
sangat tergantung dari cara penularan penyakit tersebut.
·
Waktu yang digunakan untuk menentukan
KLB juga bervariasi. KLB dapat terjadi dalam beberapa jam, beberapa hari atau
minggu atau beberapa bulan maupun tahun.
Undang-Undang
Wabah , 1969:
- Wabah adalah peningkatan kejadian kesakitan/kematian,yang meluas secara cepat baik dalam jumlah kasus maupun luas daerah penyakit, dan dapat menimbulkan malapetaka.
- Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah timbulnya suatu kejadian kesakitan/kematian dan atau meningkatnya suatu kejadian kesakitan/kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu kelompok penduduk dalam kurun waktu tertentu (Undang-undang Wabah, 1969).
Peraturan Menteri Kesehatan RI No . 949/
MENKES/SK/VII/2004.
Kejadian Luar Biasa
(KLB) : timbulnya atau meningkatnya kejadianKesakitan atau kematian yang
bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu.
B.
Kriteria KLB
Suatu kejadian penyakit atau keracunan dpt dikatakan
KLB apabila memenuhi kriteria sbb:
1. Timbulnya
suatu penyakit/kesakitan yang sebelumnya tidak ada/tdk diketahui.
2. Peningkatan
kejadian penyakit/kematian terus menerus selama 3 kurun waktu berturut-turut
menurut jenis penyakitnya (jam,hari,minggu…….).
3. Peningkatan
kejadian penyakit/kematian 2 kali atau lebih dibandingkan periode sebelumnya
(jam,hari,minggu,bulan,tahun).
4. Jumlah
penderita baru dalam satu bulan menunjukkan kenaikan 2 kali lipat atau lebih bila
dibandingkan dgn angka rata-rata per bulan dlm tahun sebelumnya.
5. Angka
rata-rata perbulan selama satu tahun menunjukkan kenaikan 2 kali lipat atau
lebih dibandingkan dgn angka rata-rata perbulan dalam tahun sebelumnya.
6. Case
fatality rate dari suatu penyakit dalam kurun waktu tertentu menunjukkan 50%
atau lebih dibandingkan CFR dari periode sebelumnya.
7. Proporsional
rate (PR) penderita baru dari periode tertentu menunjukkan kenaikan 2 kali
lipat atau lebih dibandingkan periode yg sama dlm kurun waktu/tahun sebelumnya.
8. Beberapa
penyakit khusus : kholera, DHF/DSS, SARS, avian flu, tetanus neonatorum.
9. Beberapa
penyakit yg dialami 1 (satu) atau lebih penderita : keracunan makanan dan
keracunan pestisida.
C.
Penyakit
Tertentu yang Menimbulkan Wabah
Berdasarkan
Permenkes RI No.560/Menkes/Per/VIII/1989 Bab II pasal 2 penyakit tertentu yg
menimbulkan wabah :
a. Kholera
b. Pertusis
c. Pes
d. Rabies
e. Demam
f. Malaria
g. Influenza
h. Tifus
i.
Hepatitis
j.
DBD
k. Tifus
l.
Campak
m. Meningitis
n. Polio
o. Ensefalitis
p. Difteri
q. Antraks
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar